page

Kamis, 01 Maret 2012

Kiamat 2012 ?


Coba lihat kalender thnn 2012... 1 Ramadhan pd thn 2012 jatuh pd 20 Juli, yaitu hari Jum'at, jadi 3 Agust us 2012 bersamaan dengan 15 Ramadan juga pada hari Jum'at. Sama dengan satu hadist Nabi muhammad SAW tentang huru-hara besar yang akan terjadi pada tengah malam, pertengahan bulan Ramadhan yaitu pada hari Jum'at 15 Ramadhan di bumi ini. ... Huru-hara yang akan mengejutkan semua orang yang sedang tidur... satu suara yg sangat dahsyat akan kita dengar dari langit, bukan kiamat tetapi huru-hara tersebut akan melenyapkan umat manusia di atas muka bumi ini sebanyak 2/3, yang tinggal hanya 1/3 saja. Menurut kajian NASA, pada 21-12-2012 suatu planet yang dikenali planet X akan melintasi bumi. Adakah kita semua ini tergolong dalam 1/3 itu..? Adakah peristiwa itu akan terjadi pada 2012..? Hanya ALLAH SWT yg Maha Mengetahui.. Yang penting kita perbanyak ibadah & berdoa agar kita termasuk dalam golongan yang dilindungi Allah SWT, jika mati biarlah kita mati dalam Islam & beriman.. Apa pun, peristiwa itu pasti akan terjadi mengikut hadist Nabi muhammad SAW di bawah: 

Dari Nur'aim bin Hammad meriwayatkan dengan sahabatnya bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Bila telah muncul suara di bulan Ramadhan, maka akan terjadi huru-hara di bulan itu...". Kami bertanya: "Suara apakah, ya Rasulullah..? " Beliau menjawab: "Suara keras di pertengahan bulan Ramadhan pada malam Jum'at, akan muncul suara keras yang membangunkan orang tidur, menjadikan orang yang berdiri jatuh terduduk, para gadis keluar dari pingitannya, pada malam Jum'at di tahun terjadinya banyak gempa. Jika kalian telah melaksanakan shalat Subuh pada hari Jum'at, masuklah kalian ke dalam rumah kalian, tutuplah pintu-pintunya, sumbatlah lubang-lubangnya, dan selimutilah diri kalian, sumbatlah telinga2 kalian Jika kalian merasakan adanya suara menggelegar, maka bersujudlah kalian kepada allah SWT.


Setelah saya periksa, ternyata hadits yang disebutkan di atas adalah hadits palsu. Diriwayatkan oleh Nu'aim bin Hammad (228H) dalam kitabnya "Al-Fitan"


:قال : حَدَّثَنَا أَبُو عُمَرَ عَنِ ابْنِ لَهِيعَةَ قَالَ : حَدَّثَنِي عَبْدُ الْوَهَّابِ بْنُ حُسَيْنٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ ثَابِتٍ الْبُنَانِيِّ عَنْ أَبِيهِ عَنِ الْحَارِثِ الْهَمْدَانِيِّ عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : ( إِذَا كَانَتْ صَيْحَةٌ فِي رَمَضَانَ ؛ فَإِنَّهُ يَكُونُ مَعْمَعَةٌ فِي شَوَّالٍ ، وَتَمْيِيزُ الْقَبَائِلِ فِي ذِيِ الْقَعْدَةِ ، وَتُسْفَكُ الدِّمَاءُ فِي ذِيِ الْحِجَّةِ . وَالْمُحَرَّمِ وَمَا الْمُحَرَّمُ ؟ ( يَقُولُهَا ثَلَاثاً ) ، هَيْهَاتَ هَيْهَاتَ ، يُقْتَلُ النَّاسُ فِيهَا هَرْجاً هَرْجاً . قُلْنَا : وَمَا الصَّيْحَةُ يَا رَسُولَ اللَّهِ ؟ قَالَ : هَدَّةٌ فِي النِّصْفِ مِنْ رَمَضَانَ لَيْلَةَ جُمُعَةٍ ؛ فَتَكُونُ هَدَّةٌ تُوقِظُ النَّائِمَ ، وَتُقْعِدُ الْقَائِمَ ، وَتُخْرِجُ الْعَوَاتِقَ مِنْ خُدُورِهِنَّ فِي لَيْلَةِ جُمُعَةٍ ، فِي سَنَةٍ كَثِيرَةِ الزَّلَازِلِ. فَإِذَا صَلَّيْتُمُ الْفَجْرَ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ ؛ فَادْخُلُوا بُيُوتَكُمْ ، وَاغْلِقُوا أَبْوَابَكُمْ ، وَسُدُّوا كُوَاكُمْ ، وَدِثِّرُوا أَنْفُسَكُمْ ، وَسُدُّوا آذَانَكُمْ ، فَإِذَا أحسَسْتُمْ بِالصَّيْحَةِ فَخِرُّوا لِلَّهِ سُجَّداً ، وَقُولُوا : سُبْحَانَ الْقُدُّوسِ ، سُبْحَانَ الْقُدُّوسِ ، رَبُّنَا الْقُدُّوسُ ؛ فَإِنَّه مَنْ فَعَلَ ذَلِكَ ؛ نَجَا ، وَمَنْ لَمْ يَفْعَلْ ذَلِكَ ؛ هَلَكَ ) .


Syekh Al-Bany (1420H) rahimahullah dalam kitabnya "Silsilah hadits dhaif" no.6471 mengatakan: Hadits ini palsu, sanadnya dipenuhi dengan cacat.
1. Nu'aim bin Hammad Al-Marwazy ([1]), sekalipun beliau adalah salah satu ulama' sunnah akan tetapi hadits-hadits yang ia riwayatkan tidak bisa diterima. An-Nasa'i mengatakan: Ia tidak tsiqah (haditsnya lemah), dan sebagian ulama mengklaimnya sebagai pemalsu hadits.
2. Abu Umar -guru dari Nu'aim bin Hammad -, namanya Hammad bin Waqid Ash-Shaffar([2]), periwayatan haditsnya lemah, bahkan Imam Bukhari mengatakan: Haditsnya mungkar (sangat lemah).
3. Ibnu Lahi'ah (174H) namanya Abdullah([3]), terkenal lemah dalam periwayatan hadits setelah bukunya terbakar.
4. Abdul Wahhab bin Husain([4]), orangnya tidak diketahui. Al-Hakim (405H) mengatakan: Ia majhuul (tidak diketahui). Ad-Zahaby (748H) mengatakan: Hadits yang ia riwayatkan palsu.
5. Muhammad bin Tsabit Al-Bunany([5]), haditsnya lemah sesuai kesepakatan ulama.

Kesimpulannya: Hadits ini adalah palsu, haram hukumnya dinisbahkan kepada Rasulullah sallallahu 'alaihi wasallam. Beliau bersabda:من حدث عني حديثا وهو يرى أنه كذب فهو أحد الكاذبين [سنن الترمذي]"Barangsiapa yang menyebutkan hadits dari saya sementara ia tau kalau hadits itu palsu (kebohongan), maka ia termasuk seorang pembohong (pemalsu hadits)". [Sunan Tirmidzi: Sahih]

Wallahu a'lam !

Tidak ada komentar:

Posting Komentar