page

Rabu, 07 Maret 2012

Indonesia Contac Center Award 2012 (8) Dewan Juri


DEWAN JURI.
  1. Dewan Juri terdiri dari Juri Independen dan Juri Vote-Lock wakil perusahaan.
  2. Dewan Juri Independen akan dipilih dari :
  • Praktisi Contact Center baik dari Dalam Negeri maupun Luar Negeri.
  • Pengurus Indonesia Contact Center Association (ICCA).
  • Regulator (Pemerintah).
  • Profesional di bidangnya (tidak berprofesi sebagai konsultan atau pernah menjadi konsultan).
  • Dosen dari perguruan tinggi negeri atau swasta dengan minimum pendidikan S2.
  1. Dewan Juri Vote-Lock untuk pemilihan kategori Individual akan dipilih dari Juri yang ditunjuk mewakili perusahaaan masing-masing peserta dan didampingi oleh Juri Independen.
  2. Dewan juri pada penilaian kategori corporate akan dilakukan oleh juri independen dan dipimpin oleh salah satu juri yang ditunjuk.
  3. Dewan juri pada penilaian kategori individual akan dilakukan oleh juri vote-lock dan dipimpin oleh juri independen yang ditentukan oleh panitia lomba.
  4. Untuk setiap ruangan, hanya boleh ada 1 dewan juri dari perusahaan yang sama.
  5. Untuk setiap ruangan lomba, perusahaan peserta yang berlomba berhak untuk mengirimkan wakilnya menjadi dewan juri vote-lock.
  6. Anggota ICCA (Perusahaan) non-peserta berhak untuk mengirimkan 1 (satu) orang menjadi anggota Dewan Juri Vote-Lock.
  7. Perusahaan peserta berhak untuk mengirimkan maksimal 5 (lima) orang wakilnya sebagai Anggota Dewan Juri Vote-Lock.
  8. Nama-nama anggota dewan juri yang sudah didaftarkan tidak dapat digantikan.
  9. Nama dewan juri yang bertugas berhalangan hadir dapat digantikan oleh salah satu anggota dewan juri yang sudah didaftarkan.
  10. Dewan juri dari perusahaan atau group perusahaan dilarang untuk memberikan penilaian terhadap peserta dari perusahaan yang sama.
  11. Dewan juri dari perusahaan atau group perusahaan dilarang untuk berada dalam ruangan dimana peserta dari perusahaan atau group perusahaan yang sama sedang berlomba.
  12. Minimum kualifikasi dewan juri vote-lock, sebagai berikut :
  • Jabatan minimal setingkat dengan Supervisor.
  • Telah bekerja di perusahaan tersebut selama lebih dari 1 tahun.
  • Tidak menjadi peserta lomba The Best Contact Center Indonesia 2012.
  • Bersedia meluangkan waktu pada saat lomba berlangsung.
  • Bersedia untuk memberikan penilaian secara objektif dan tidak dipengaruhi oleh pihak manapun.
  1. Setiap dewan juri dilarang menerima hadiah, souvenir atau imbalan atau gratifikasi dalam bentuk apapun, baik langsung maupun tidak langsung, dari peserta untuk kepentingan pribadi, atau keluarga maupun pihak-pihak lainnya.
  2. Apabila terdapat oknum yang mengatasnamakan Dewan Juri Perlombaan The Best Contact Center Indonesia 2012 meminta hadiah atau imbalan atau gratifikasi dalam bentuk apapun, diminta kepada Peserta agar tidak menanggapi atau melayani permintaan tersebut. Untuk itu dapat melaporkan kepada panitia melalui email: award@icca.co.id.
  3. Penilaian akan menggunakan formulir penilaian yang disediakan panitia.
  4. Penilaian akan menggunakan skala 1 – 7 dengan nilai 1 adalah terendah dan nilai 7 adalah tertinggi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar