PERSYARATAN
UMUM KEPESERTAAN.
- The Best Contact Center Indonesia terbuka bagi semua perusahaan yang beroperasi di wilayah Indonesia, baik bagi perusahaan yang menyelenggarakan contact center sendiri maupun penyelenggara jasa business process outsourcing (BPO).
- Setiap perusahaan yang mengirimkan peserta lomba dan belum menjadi anggota, diwajibkan untuk menjadi anggota ICCA.
- Kategori peserta lomba terbagi dalam 2 kategori yaitu Kategori Individual dan Kategori Korporat.
- Secara umum kategori peserta terbagi dalam 3 kategori yaitu :
- Kategori Besar dengan kapasitas contact center diatas 100 seat (kursi terpasang)
- Kategori Sedang dengan kapasitas contact center antara 30 – 100 seat (kursi terpasang).
- Kategori kecil dengan kapasitas contact center dibawah 30 seat (kursi terpasang).
- Khusus untuk kategori tertentu dalam kategori individual, peserta terbagi dalam 3 kategori yaitu :
- Kategori Finansial, dapat diikuti oleh perusahaan di industri perbankan, asuransi dan finansial.
- Kategori Teknologi, dapat diikuti oleh perusahaan di industri telekomunikasi, komputer, internet dan jasa teknis lainnya.
- Kategori Umum, dapat diikuti oleh perusahaan di industri retail, perdagangan, layanan publik, sosial dan pemerintah serta bentuk layanan lainnya.
- Penilaian akan difokuskan pada aktivitas yang telah dilakukan dan hal-hal terbaik yang telah dicapai dalam satu tahun terakhir.
- Periode satu tahun terakhir adalah periode dari tanggal 1 April 2011 sampai dengan 31 Maret 2012.
- Peserta dianggap sah sebagai Peserta jika telah mengisi formulir pendaftaran dan diterima oleh Panitia sebelum batas waktu perdaftaran ditutup.
- Peserta adalah benar karyawan yang bekerja pada contact center pada perusahaan yang diwakilinya, dibuktikan dengan tanda pengenal.
- Peserta menyiapkan dokumen sesuai dengan format yang disediakan panitia.
- Peserta bersedia untuk melakukan presentasi dan menjawab pertanyaan Dewan Juri.
- Peserta yang menyalahi dari ketentuan, akan didiskualifikasi oleh Dewan Juri.
- Dengan mengikuti lomba, peserta terikat untuk menyetujui dan tunduk pada seluruh peraturan lomba yang telah ditetapkan oleh panitia.
- Keputusan dewan juri untuk semua jenis lomba bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat. Dewan juri tidak akan menerima dan melakukan korespondensi dalam bentuk apapun dengan peserta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar